Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas atau 93% responden di Indonesia menilai pemilihan presiden sebaiknya dilakukan secara langsung oleh rakyat seperti saat ini. Mereka tak ingin presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Walau demikian, masih ada 5,7% responden yang menilai presiden lebih baik dipilih MPR. Sementara, 1,3% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Dalam survei tersebut pun ada 84,7% responden yang tak setuju dengan wacana pemilihan presiden oleh MPR. Rinciannya, 34,9% responden kurang setuju dan 49,8% responden tidak setuju sama sekali.
Sementara, sebanyak 10,9% responden sepakat dengan wacana pemilihan presiden oleh MPR. Rinciannya, 9,2% responden menyatakan setuju dan 1,7% responden sangat setuju. Sementara, 4,4% responden mneyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Wacana pemilihan presiden oleh MPR sebelumnya mencuat seiring dengan bergulirnya keinginan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Meski demikian, wacana itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Penolakan salah satunya lantaran wacana tersebut dianggap belum dikaji oleh pihak yang kompeten. Karenanya, pamerintah perlu mengkaji kembali urgensi dari wacana tersebut dan dampaknya terhadap masyarakat.
Adapun, Indikator melakukan survei tersebut terhadap 1.220 responden di 34 provinsi pada 2-7 September 2021. Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) dalam suvei ini sebesar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Siapa Presiden RI yang Paling Banyak Reshuffle Kabinet Sejak Reformasi?)