Litbang Kompas menggelar survei pasca-pencoblosan atau exit poll tentang kapan warga Jakarta menentukan kepala daerah pilihan dalam Pilkada 2024.
Hasilnya, mayoritas atau 22,3% responden mengaku baru memutuskan pilihannya saat hari pencoblosan.
"Artinya, keputusan kepada siapa suara diberikan itu terjadi di saat-saat waktu yang pendek di bilik suara tersebut," tulis Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (2/12/2024).
Adapun menurut hasil simulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), rata-rata waktu yang dibutuhkan pemilih untuk mencoblos saat pemilu sekitar 5 menit dengan total 5 surat suara.
"Dengan hanya dua surat suara di pemilihan kepala daerah serentak nasional ini, bisa jadi durasi waktu yang dibutuhkan pemilih untuk mencoblos berkisar 2-3 menit," tulis Litbang Kompas.
Kemudian ada 20,7% responden di Jakarta yang sudah menentukan kepala daerah pilihannya lebih dari sebulan sebelum pencoblosan.
Ada pula yang baru menentukan pilihan beberapa hari lalu (14,9%); sebulan lalu (14,2%); sehari lalu (12,8%); dan beberapa minggu sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 (12%).
Sedangkan 3,1% responden lain tidak tahu dan tidak jawab kapan persisnya mereka menentukan pilihan.
Survei pasca-pencoblosan ini dilaksanakan pada 27 November 2024, melibatkan 1.600 responden yang dipilih dengan metode pencuplikan acak bertingkat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jakarta.
Pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka. Adapun margin of error survei sekitar 2,45% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Estimasi Angka Golput Pilkada Jakarta 2 Dekade Terakhir)