Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannya BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 6% pada 15 November 2018. Kenaikan ini merupakan yang ke-6 kalinya dengan total sebesar 175 bps sepanjang tahun ini.
Ketidakpastian global dampak dari kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS), ancaman perang dagang serta defisit neraca perdagangan Indonesia membuat nilai tukar rupiah terpuruk hingga di atas level Rp 15 ribu/dolar AS. Karena dianggap berisiko, dana asing keluar dari pasar finansial dometik dan mengalihkan investasinya dalam aset dolar AS yang diangggap aman menjadi pemicu rupiah terpuruk hingga ke level terendahnya dalam 20 tahun terakhir pada tahun ini.
Untuk menahan agar rupiah tidak terpuruk lebih dalam, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya agar investasi di pasar finansial domestik tetap menarik. Namun, bank sentral juga harus menjaga kenaikan suku bunga acuannya agar sektor riil bisa tetap tumbuh. Selain itu, krisis finansial global masih akan berlangsung supaya bank sentral tidak kehabisan amunisinya untuk menahan tekanan dari faktor global. Pada perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah ditransaksikan di level Rp 14.602/dolar AS.