Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya guna meredam volatilitas pasar finansial domestik. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 28-29 Juni 2018 memustuskan menaikkan suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Kenaikan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir. Tidak hanya itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6% yang berlaku sejak 29 Juni 2018.
Sepanjang Mei-Juni 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 100 bps menjadi 5,25%. Kebijakan ini ditempuh mengikuti langkah bank sentral AS (The Fed) yang telah menaikkan suku bunga patokannya sebesar 75 bps sejak akhir tahun lalu. Dinaikkannya suku bunga rupiah kali ini membuat selisih dengan suku bunga dolar AS kembali melebar menjadi 325 bps dari sebelumnya 275 bps. Namun, bank sentral harus berhemat amunisi, yakni kenaikan suku bunga dalam meredam volatilitas rupiah. Sebab volatilitas rupiah akan berlangsung lama, selain itu kenaikan suku bunga akan berdampak terhadap perlambatan ekonomi dalam jangka panjang. Untuk meredam perlambatan ekonomi dampak kenaikan suku bunga tersebut, BI akan melakukan relaksasi loan to value kredit (ltv)
Sentimen positif tersebut langsung direspon oleh investor untuk melakukan aksi beli saham di bursa saham. Alhasil, indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia berhasil naik 131,92 poin (2,33%) ke level 5.799,237 dari penutupan sehari sebelumnya. Demikian pula dengan rupiah ikut menguat 64 poin (0,44%) ke posisi 14.330/dolar Amerika dari penutupan sehari sebelumnya.