The Federal Open Market Committee (FOMC) bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang berlangsung pada 12-13 Juni 2018 memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2%. Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini serta ketujuh kalinya sejak Desember 2015.
Kebijakan bank sentral AS (The Fed) menaikkan suku bunga tersebut mengisyaratkan sikap yang agak agresif pada tahun ini dan sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi The Fed juga mengakui adanya kenaikan inflasi akhir-akhir ini. Berdasarkan dot plot The Fed yang dirilis pada Rabu waktu setempat, kemungkinan besar akan ada kenaikan suku bunga sebanyak empat kali dalam setahun penuh. Artinya masih ada potensi kenaikan dua kali sampai akhir tahun.
Inflasi Amerika menunjukkan tren kenaikan sejak pertengahan 2015 dan mencapai puncaknya pada Mei 2018, yakni sebesar 2,8% (YoY). Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Maret 2012. Tumbuhnya perekonomian serta pemangkasan pajak individu maupun korporasi yang dilakukan oleh Presiden AS Donal Trump membuat belanja masyarakat meningkat, dampaknya harga-harga barang naik. Guna merekan inflasi bank sentral AS menaikkan suku bunganya.