Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mencapai 351,0 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (18/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Temanggung sebanyak 297,95 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 34,0 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 18,04 ribu unit, bus 822 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 168 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,98 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,4 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Temanggung pada 18 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 297,95 ribu unit
- Mobil Penumpang: 34,0 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 18,04 ribu unit
- Bus: 822 unit
- Kendaraan Khusus: 168 unit
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Jawa Timur Oktober 2024)