Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, fasilitas kesehatan dari swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang paling banyak menjadi rujukan tingkat lanjut hingga 2021.
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ditetapkan dari kerja sama BPJS Kesehatan dengan pihak-pihak tersebut.
FKRTL bisa berupa klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus. Pada 2020, jumlah fasilitas rujukan ini 2.507 tempat. Namun pada 2021, jumlahnya meningkat menjadi 2.810 tempat.
Fasilitas milik swasta, BUMN, hingga BUMD mencapai 1.817 tempat atau sekira 64,66% dari total FKRTL. Sementara urutan kedua, fasilitas milik pemerintah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota, sebanyak 784 atau setara 27,9%.
Ketiga, ada FKRTL milik pemerintah pusat dan aparat, seperti TNI/Polri, dengan jumlah 209 atau 7,44%.
Angka fasilitas tersebut dikhawatirkan masih timpang dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang menyentuh 235 juta jiwa pada 2021.
(Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Berapa Jumlah Pesertanya Sejak Awal Berdiri?)