Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, skor indeks akses terhadap fasilitas kesehatan dasar di Indonesia sebesar 78,30 pada 2020. Skor tertinggi dimiliki oleh Bali yang sebesar 89,68 pada tahun lalu.
Sulawesi Selatan menempati posisi berikutnya dengan skor indeks akses terhadap fasilitas kesehatan dasar mencapai 88,71 poin. Setelahnya ada Kalimantan Utara dengan skor sebesar 87,02.
Skor indeks akses terhadap fasilitas kesehatan dasar di Kalimantan Selatan sebesar 86,7. Sedangkan, skor indeks akses terhadap fasilitas kesehatan di Bangka Belitung mencapai 86,67.
Fasilitas kesehatan dasar merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat dimanfaatkan oleh penduduk untuk mendapatkan kegiatan promotif dan preventif, penilaian kesehatan, diagnosis, pengobatan serta pelayanan rehabilitasi. Fasilitas kesehatan dasar mencakup Puskesmas, poliklinik atau balai pengobatan, dan tempat praktik dokter.
(Baca: Berapa Jumlah Puskesmas di Indonesia?)
Dalam upaya peningkatan akses kesehatan dasar, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah. Hal tersebut mulai dari pemenuhan tenaga kesehatan, peningkatan sarana layanan primer, pemenuhan prasarana pendukung, serta inovasi untuk pelayanan di daerah terpencil melalui telemedicine.