Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang penting bagi penduduk di Indonesia. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi sebagian besar masyarakat, terutama di daerah.
Berdasarkan data Profil Kesehatan Kementerian Kesehatan jumlah Puskesmas di Indonesia sebanyak 9.993 unit pada 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.623 unit (36%) telah memiliki layanan rawat inap. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah Puskesmas terbanyak, yakni mencapai 1.069 unit. Kemudian diikuti Jawa Timur dengan 967 unit di urutan kedua dan Jawa Tengah dengan 881 unit di posisi ketiga. Jumlah penduduk yang sangat banyak di ketiga provinsi tersebut membutuhkan sarana kesehatan yang banyak pula. Sedangkan jumlah Puskesmas di Kalimantan Utara hanya 56 unit, paling sedikit di Indonesia.
(Baca Databoks: Di Jakarta, Setiap Puskesmas Layani 30 Ribu Penduduk)
Sementara berdasarkan rasio jumlah Puskesmas di setiap Kecamatan, DKI Jakarta menduduki peringkat pertama. Di Ibu Kota negara tersebut memiliki rasio 7,3 Puskesmas di setiap Kecamatan. Di urutan kedua Bali dengan rasio 2,11 dan ketiga, Kalimantan Timur dengan rasio 1,78 Puskesmas di setiap Kecamatan. Secara nasional, rasio Puskesmas sebesar 1,39 di setiap kecamatan. Sementara Papua dan Papua Barat tercatat sebagai provinsi dengan rasio terendah, yaitu 0,7 Puskemas di setiap kecamatan. Artinya, belum semua kecamatan di kedua provinsi tersebut memiliki Puskesmas.
(Baca Databoks: Tidak Merata, Berapa Rasio Puskesmas per Kecamatan Setiap Provinsi di Indonesia?)