Laporan Kementerian Kesehatan tentang Profil Kesehatan Indonesia menyebutkan bahwa pada 2015, rasio ketersediaan Puskesmas terhadap 30.000 penduduk di Indonesia adalah 1,15. Artinya, satu puskesmas dapat melayani sekitar 26.000 penduduk di Indonesia. Provinsi dengan rasio Puskesmas tertinggi yaitu Papua Barat sebesar 5,20 per 30.000 penduduk, sedangkan Banten memiliki rasio terendah sebesar 0,58 per 30.000 penduduk.
Untuk wilayah DKI Jakarta, memiliki rasio sebesar 1,00; yang artinya, satu puskesmas di DKI melayani 30.000 penduduk. Rasio Puskesmas per 30.000 penduduk belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya mengenai aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar. Sebagai contoh, tiga provinsi dengan rasio tertinggi seluruhnya berada di wilayah timur yaitu Papua Barat, Maluku, dan Papua. Hal ini dapat disebabkan karena jumlah penduduk yang relatif sedikit sedangkan wilayah kerja yang luas.