Menurut data Kementerian Kesehatan, pada 2023 terdapat 22,46% penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas yang merokok setiap hari, dan 4,56% merokok kadang-kadang.
Para perokok ini biasa mengonsumsi rokok yang rata-rata harganya Rp19.960 per bungkus. Angka tersebut merupakan rata-rata nasional dari konsumsi rokok kretek, rokok putih, dan rokok linting.
Kementerian Kesehatan juga mencatat, perokok dari kelompok usia 5-14 tahun mengonsumsi rokok yang rata-rata harganya sekitar Rp18.000 per bungkus.
Kemudian perokok dari rentang usia 15-24 tahun, 25-34 tahun, dan 35-44 tahun rata-rata harga rokoknya di atas Rp20.000 per bungkus.
Sementara perokok yang usianya lebih tua mengonsumsi rokok yang lebih murah, yakni di kisaran Rp14.000 sampai Rp19.000 per bungkus seperti terlihat pada grafik.
Adapun pemerintah Indonesia telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dua tahun berturut-turut pada 2023 dan 2024.
Cukainya rata-rata dinaikkan 10% per tahun dengan tujuan mengurangi prevalensi perokok.
"Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pertama mengumumkan kebijakan ini, 4 November 2022.
(Baca: Banyak Orang Indonesia Mulai Merokok Saat Remaja)