Menurut data Kementerian Kesehatan, pada 2023 terdapat 22,46% penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas yang merokok setiap hari.
Kemudian 4,56% merokok kadang-kadang, dan 2,8% pernah merokok lalu berhenti.
Dari seluruh populasi yang pernah merokok tersebut, mayoritas atau 56,5% pertama kali mencobanya saat remaja, tepatnya di rentang usia 15-19 tahun.
Ada cukup banyak juga yang mulai merokok saat menginjak usia 10-14 tahun dan 20-24 tahun.
Sementara yang pertama kali merokok di luar usia tersebut lebih sedikit, seperti terlihat pada grafik.
Menurut Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, pertumbuhan perokok di Indonesia memang tidak terlepas dari industri tembakau yang gencar memasarkan produknya di kalangan anak dan remaja.
"Upaya pemasaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai cara, di antaranya jangkauan merek multinasional, influencer, topik yang sedang tren, popularitas, dan pengenalan merek tembakau serta nikotin di media sosial," kata Eva dalam siaran pers, 29 Mei 2024.
"Industri produk tembakau juga sangat agresif dalam menyabotase upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan berbagai taktik, seperti menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menggiring opini publik," ujar Eva.
Merespons hal ini, Deputy Representative UNICEF Indonesia Mrunal Shetye mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi generasi muda dari tembakau.
"Upaya tanpa henti dari industri tembakau untuk memikat generasi muda pada produk mereka merupakan serangan langsung terhadap hal ini," kata Mrunal Shetye dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, 29 Mei 2024.
"Kita harus bersatu untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak dengan melawan predator ini," lanjutnya.
(Baca: 10 Provinsi yang Warganya Paling Banyak Merokok)