Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total aset bank konvensional pada 2018 mencapai Rp 8,1 kuadriliun. Angka tersebut meningkat hingga 9,22% dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 7,4 kuadriliun.
Pertumbuhan aset bank konvensional tahun lalu sedikit melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada 2016 yang sebesar 10,4% dan 2017 sebesar 9,76%. Secara umum, rata-rata pertumbuhan tahunan aset bank konvensional sejak 2012-2018 sebesar 12,02%.
Hal yang sama juga terjadi pada perkembangan aset bank syariah. Pada 2018, aset bank syariah tumbuh 12,5% (yoy) menjadi Rp 477 triliun dibandingkan 2017 sebesar Rp 424 triliun. Pertumbuhan rata-rata aset bank syariah secara umum lebih tinggi daripada bank konvensional, yaitu sebesar 18,81% pada 2012-2018.
Sejalan dengan perkembangan aset bank syariah, penetrasi bank syariah sejak 2014 terus meningkat. Pada 2014, penetrasi bank syariah baru mencapai 4,85% dari total industri perbankan. Pada 2018, angka tersebut telah meningkat menjadi 5,91%.
(Baca Databoks: Berapa Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah di Indonesia?)