Berapa Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Indonesia?

1
Dwi Hadya Jayani 15/04/2019 16:43 WIB
Image Loader
Memuat...
Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah (2014-2018)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah Indonesia telah mengalami pertumbuhan 70,67% menjadi Rp 371,83 triliun pada akhir 2018 dibanding posisi 2014 .Jumlah tersebut terdiri atas mata uang rupiah Rp 355,32 triliun dan valuta asing (valas) Rp 16,51 triliun.

Pengumpulan dana perbankan syariah terbesar dalam bentuk deposit mudharabah, yaitu mencapai Rp 213,79 triliun atau lebih dari separuh dari total DPK. Terbesar kedua berasal dari tabungan mudharabah, yakni mencapai Rp 114,44 triliun atau 30,78% dari total DPK.

Sepanjang tahun lalu, DPK perbankan syariah mengalami tertumbuhan 11,03% dari posisi akhir tahun sebelumnya. Untuk deposito mudharabah tumbuh 8,97%, tabungan mudharah meningkat 16,18%, dan giro wadiah naik 8,48% menjadi Rp 43,6 triliun.

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Pasar

Macro update by
19 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Nilai Tukar USDIDR 17 -0.03
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Apr) 0,13% -0.28
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...