Menurut Islamic Finance Development Report (IFDR), pada 2022 nilai aset bank syariah secara global mencapai US$3,24 triliun.
Iran memiliki aset terbesar dengan nilai US$1,3 triliun, setara 40% dari total aset bank syariah global.
(Baca: Aset Bank Syariah Global Naik 149% dalam Sedekade)
Negara lain yang masuk jajaran pemilik aset bank syariah terbesar adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Bahrain, Turki, dan Bangladesh.
Sementara Indonesia menempati peringkat ke-10 dengan nilai aset US$46 miliar, setara 1,4% dari total aset bank syariah global.
Adapun aset bank yang berbasis prinsip Islam ini sudah meningkat cukup signifikan dalam 10 tahun belakangan.
"Perbankan syariah menjadi pendorong utama pertumbuhan industri keuangan syariah dalam sedekade terakhir," demikian dikutip dari laporan IFDR.
"Bank-bank syariah tetap tangguh menghadapi volatilitas pasar dari tahun 2012 sampai 2022, dan pulih dari tekanan hebat yang menimpa mereka selama pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi pasca tahun 2020," lanjutnya.
(Baca: Pangsa Pasar Bank Syariah Terus Tumbuh Sedekade Terakhir)