Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana pihak ketiiga (DPK) yang bersumber dari simpanan masyarakat mencapai Rp8.457,92 triliun atau Rp8,45 kuadriliun pada kuartal akhir 2023.
Angka itu naik 3,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp8.153,59 triliun. Secara kuartal (quarter-to-quarter/qtq) pun naik 1,31% dari September 2023 yang sebesar Rp8.147,16 triliun.
Berdasarkan kelompok bank, sebagian besar DPK berada di bank BUMN sebesar Rp3.747,61 triliun atau 44,31% dari total DPK tersimpan.
"DPK BUMN tumbuh melambat menjadi 4,65% (yoy) setelah tahun sebelumnya tumbuh 12,63% (yoy)," tulis OJK dalam laporan yang dipublikasikan pada 27 Maret 2024.
(Baca juga: Dana Pihak Ketiga BSI Konsisten Naik dalam Dua Tahun Terakhir)
Terbanyak kedua berada di bank umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp3.745,3 triliun atau 44,28%. Sama seperti BUMN, uang DPK di swasta juga tumbuh melambat dari 5,38% (yoy) pada Desember 2022 menjadi 4,16% (yoy) pada Desember 2023.
DPK terbanyak ketiga berada di bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp730,33 triliun atau 8,64%. "Kelompok BPD juga mengalami perlambatan DPK, tahun sebelumnya mampu tumbuh 6,20% (yoy) menjadi 0,89% (yoy)," tulis OJK.
Terakhir ada kantor cabang bank berkedudukan di luar negeri (KCBLN) yang menghimpun dana masyarakat sebesar Rp234,68 triliun atau 2,77%. Dalam daftar ini, hanya pertumbuhan DPK KCBLN yang ambruk hingga minus 7,24% (yoy) setelah 2022 mampu tumbuh 22,51% (yoy).
(Baca juga: Total Dana Pihak Ketiga Capai Rp8.169 Triliun Awal 2024)