Total Dana Pihak Ketiga Capai Rp8.169 Triliun Awal 2024

Keuangan
1
Cindy Mutia Annur 04/03/2024 12:11 WIB
Dana Pihak Ketiga Berdasarkan Golongan Nasabah (Januari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut data Bank Indonesia (BI), nilai total dana pihak ketiga (DPK) atau dana masyarakat yang dihimpun lembaga perbankan secara nasional mencapai Rp8.169,1 triliun pada Januari 2024.

Angka itu tumbuh 5,8% dibanding Januari 2023 (year-on-year/yoy), serta naik 3,8% dibanding Desember 2023 (month-on-month/mom).

Jika dirinci berdasarkan golongan nasabah, DPK terbesar pada Januari 2024 berasal dari perorangan dengan nilai Rp4.153 triliun, tumbuh 5,4% (yoy).

Kemudian DPK nasabah golongan korporasi mencapai Rp3.633,6 triliun, tumbuh 6,2% (yoy).

Sementara DPK lainnya mencapai Rp382,5 triliun, naik 4,8% (yoy). DPK lainnya ini berasal dari kelompok nasabah pemerintah daerah, koperasi, yayasan, dan pihak swasta lain.

Jika dirinci berdasarkan jenisnya, DPK terbesar pada Januari 2024 berupa simpanan berjangka, yang nilainya naik 6% menjadi Rp3.041 triliun.

Kemudian DPK yang berupa tabungan meningkat 4,2% (yoy) menjadi Rp2.668,9 triliun, dan simpanan giro tumbuh 7,1% (yoy) menjadi Rp2.459,2 triliun.

(Baca: Simpanan Masyarakat di Bank Umum Tembus Rp8.042 Triliun per Semester I 2023)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua