Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selama periode Januari-Desember 2022 ada sekitar 25 ribu orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Sepanjang tahun lalu pemecatan paling banyak terjadi di Jawa Barat, dengan jumlah korban PHK sekitar 4,6 ribu orang.
Kasus PHK juga banyak terjadi di Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Kendati demikian, data ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia.
Pasalnya, Kemnaker hanya mencatat kasus PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Adapun menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), selama Januari-November 2022 jumlah pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia sudah mencapai 919.071 orang, jauh lebih banyak dibanding data Kemnaker.
Apindo juga menyatakan gelombang PHK massal akan terjadi pada tahun ini, terutama di industri tekstil, alas kaki, dan furnitur.
"Pasti (tiga industri tersebut) akan melakukan PHK pada tahun depan, bukannya 'akan' lagi," kata Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani, dilansir Katadata, Rabu (21/12/2022).
Berikut daftar 10 provinsi dengan kasus PHK terbanyak sepanjang 2022:
- Jawa Barat: 4.629 orang
- Banten: 3.703 orang
- Jawa Timur: 3.574 orang
- Kalimantan Timur: 3.082 orang
- DKI Jakarta: 1.655 orang
- Kalimantan Selatan: 1.199 orang
- Kalimantan Barat: 1.131 orang
- Riau: 916 orang
- Kep. Riau: 863 orang
- Bali: 706 orang
Kemudian ini 10 provinsi dengan kasus PHK terendah sepanjang 2022:
- Maluku Utara: 8 orang
- Bengkulu: 26 orang
- Lampung: 30 orang
- Sulawesi Barat: 34 orang
- Sumatra Barat: 35 orang
- Sulawesi Tengah: 35 orang
- Kalimantan Tengah: 37 orang
- Nusa Tenggara Timur: 62 orang
- Sumatra Utara: 70 orang
- Sulawesi Tenggara: 74 orang
(Baca: Meski Nilai Ekspornya Naik, 3 Sektor Industri Ini Terancam PHK Massal)