PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025.
Rencana tersebut muncul setelah mereka memutuskan menutup layanan penjualan produk fisik di aplikasi dan situs web Bukalapak, untuk kemudian berfokus pada penjualan produk digital seperti pulsa, paket data internet, token listrik, dan sebagainya.
"Proses penghentian layanan produk fisik akan dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada Februari 2025," kata manajemen Bukalapak dalam dokumen Keterbukaan Informasi yang dirilis Kamis (9/1/2025).
"Penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan. Dalam pelaksanaannya perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
(Baca: Pengunjung Situs Bukalapak Berkurang Sepanjang Kuartal IV 2024)
Bukalapak belum memastikan berapa banyak karyawan yang akan terkena PHK akibat kebijakan baru tahun ini.
Adapun jumlah karyawan mereka tercatat sudah berkurang sejak beberapa tahun lalu, sebelum mereka memutuskan menutup layanan penjualan produk fisik.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pada akhir 2021 Bukalapak dan entitas anak usahanya sempat memiliki sekitar 2,2 ribu karyawan.
Kemudian pada akhir 2022 jumlahnya berkurang, dan pengurangan terus berlanjut hingga tersisa 1,2 ribu orang pada akhir kuartal III atau September 2024.
Secara kumulatif, sejak Desember 2021 sampai September 2024 jumlah karyawan Bukalapak sudah berkurang sekitar seribu orang.
(Baca: Tren Pengunjung Situs Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak Kuartal IV 2024)