Dalam menjaga integritas wilayah dan populasi ikan di perairan Indonesia, pemerintah dengan tegas menindak kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Di bawah kepemimpinan Ibu Susi Pujiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 kapal ilegal yang tertangkap beroperasi di perairan Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 kapal ikan yang ditenggelamkan berbendera Vietnam atau sekitar 57% dari total. Kemudian diikuti Filipina (90 kapal) dan Thailand (50 kapal). Sementara kapal nelayan Indonesia yang ditenggelamkan sebanyak 26 kapal.
Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu KKP telah menangkap 109 kapal ilegal. Sebanyak 29 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina. Adapun yang berbendera Indonesia mencapai 68 kapal.