Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak periode Januari-April 2024 mencapai Rp624,19 triliun.
Angkanya setara 31,38% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) 2024.
Namun, realisasi penerimaan pajak tersebut turun 9,3% dibanding Januari-April tahun lalu (year-on-year/yoy).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan ini terjadi akibat melemahnya harga komoditas.
Penerimaan pajak terbesar pada Januari-April 2024 berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp377 triliun atau setara 35,45% dari target APBN.
"Ini masih cukup on track untuk kinerja empat bulan, tapi growth-nya negatif 5,43% (yoy)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di kanal YouTube Kemenkeu, Senin (27/5/2024).
Terkontraksinya PPh nonmigas dipengaruhi oleh melemahnya PPh Tahunan Badan yang mencerminkan penurunan profitabilitas pada 2023. Sehingga kewajiban pajak terutama pada sektor pertambangan menurun.
Berikutnya, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) naik 5,93% (yoy) menjadi Rp218,50 triliun. Penerimaan di sektor ini memenuhi 26,93% dari target.
Kemudian penerimaan PPh migas turun 23,24% (yoy) menjadi Rp24,81 triliun, realisasinya 32,49% dari target.
Lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya juga turun 22,59% (yoy) menjadi Rp3,87 triliun. Penurunan di segmen ini terjadi karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada 2023. Realisasinya baru memenuhi 10,27% dari target.
Secara umum, pendapatan negara hingga akhir April 2024 sudah mencapai Rp924,9 triliun, sedangkan belanja negara Rp849,2 triliun.
Dengan realisasi pendapatan yang lebih tinggi dari belanja, APBN mencetak surplus Rp75,7 triliun atau 0,33% dari PDB per 30 April 2024.
(Baca:14,18 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per April 2024)