Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak bruto Indonesia mencapai Rp1.619,2 triliun sepanjang Januari-September 2025.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak neto yang dihitung setelah restitusi sebesar Rp1.295,28 triliun. Angka bersih ini mencakup 62,4% dari target outlook.
Penerimaan pajak bersih hingga September 2025 itu turun 4,39% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp1.354,86 triliun.
(Baca: APBN RI Cetak Defisit Rp371,5 Triliun pada September 2025)
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan, salah satu penyebab turunnya akumulasi pajak bersih tersebut adalah terjadi peningkatan restitusi pajak.
"Restitusi ini, artinya, dikembalikan kepada masyarakat, dunia usaha, wajib pajak, sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian. Kita berharap dengan uang beredar itu, termasuk berasal dari restitusi pajak, membantu gerak ekonomi kita selama ini," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/10/2025).
Namun, untuk penerimaan per bulan pada September 2025 tercatat naik 9,9 % (yoy). Rinciannya, dari Rp145,4 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp159,8 triliun pada September 2025.
Secara tren sejak awal tahun 2025, penerimaan pajak paling tinggi tercatat pada April 2025 yang sebesar Rp234,4 triliun. Sedangkan terendah jatuh pada Januari, hanya Rp88,9 triliun.
Disclaimer: terdapat revisi data pada Jumat, 21 November 2025 pukul 17.20 WIB.
Data secara bulanan pada September, semula ditulis Rp174,8 triliun pada September 2024 menjadi Rp158,3 triliun. Lalu, Rp176,5 triliun pada September 2025, menjadi Rp159,8 triliun.
Begitu juga pada hitungan persentasenya (badan artikel paragraf keenam), semula ditulis naik tipis 0,97% (yoy), menjadi naik 9,9% (yoy). Mohon maaf atas kesalahan input data ini.
(Baca: Penerimaan Pajak Bersih RI Ambruk 5,1% pada Agustus 2025)