DJP Kantongi Tambahan Pajak Rp1,75 T dari Satgas PKH, November 2025

1
Nabilah Muhamad 26/11/2025 20:10 WIB
Image Loader
Memuat...

DJP Kemenkeu melaporkan, per 21 November 2025 pemerintah mendapat tambahan penerimaan pajak sebesar Rp1,75 triliun berkat Satgas PKH.

Rincian Tambahan Penerimaan Pajak dari Satgas PKH Kementerian Keuangan (21 November 2025)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Akses single data

DJP Kantongi Tambahan Pajak Rp1,75 T dari Satgas PKH, November 2025

Ingin mendapatkan akses Data Stories lebih banyak dengan harga lebih ekonomis? Silakan berlangganan.

Dengan berlangganan, Anda ikut membantu kami untuk menyajikan data berkualitas.

Dapatkan:

  • Akses Data Stories premium
  • Kenyamanan membaca tanpa iklan
  • Unduh data dalam format XLS, PDF, dan gambar/image
  • Akses ke informasi sumber data
Lihat lebih lengkap
Basic
Rp100.000
Rp50.000/bulan
Professional
Rp100.000
Rp150.000/bulan
Institutional Untuk organisasi

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...