Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan "ketahanan pangan" sebagai kondisi terpenuhinya pangan di level negara sampai perseorangan.
Kondisi itu tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, bermutu, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau, yang dapat mendukung masyarakat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Bapanas kemudian menyusun Indeks Ketahanan Pangan (IKP) provinsi Indonesia berdasarkan tiga pilar penilaian utama, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Hasil penilaiannya dirumuskan ke dalam skor berskala 0—100. Makin tinggi skornya, ketahanan pangan suatu provinsi diasumsikan makin baik dengan sistem klasifikasi berikut:
- Sangat rentan: 0—37,61
- Rentan: >37,61—48,27
- Agak rentan: >48,27—57,11
- Agak tahan: >57,11—65,96
- Tahan: >65,96—74,40
- Sangat tahan: >74,40—100
Dengan metode tersebut, pada 2023 terdapat 18 provinsi yang ketahanan pangannya masuk kategori "sangat tahan". Kemudian 11 provinsi tergolong "tahan", 3 provinsi "agak tahan", dan 2 provinsi "rentan".
Berikut rincian skor IKP provinsi Indonesia pada 2023, diurutkan dari yang tertinggi:
- Bali: 87,65 (Sangat tahan)
- Jawa Tengah: 84,8 (Sangat tahan)
- DKI Jakarta: 83,8 (Sangat tahan)
- Sulawesi Selatan: 83,36 (Sangat tahan)
- Sumatera Barat: 83,22 (Sangat tahan)
- DI Yogyakarta: 83,17 (Sangat tahan)
- Jawa Timur: 82,46 (Sangat tahan)
- Jawa Barat: 82,19 (Sangat tahan)
- Gorontalo: 81,63 (Sangat tahan)
- Lampung: 81,56 (Sangat tahan)
- Kalimantan Selatan: 81,26 (Sangat tahan)
- Banten: 78,71 (Sangat tahan)
- Sulawesi Utara: 77,32 (Sangat tahan)
- Nusa Tenggara Barat: 76,51 (Sangat tahan)
- Sumatera Utara: 75,97 (Sangat tahan)
- Sulawesi Tengah: 75,83 (Sangat tahan)
- Sulawesi Tenggara: 74,96 (Sangat tahan)
- Kalimantan Utara: 74,59 (Sangat tahan)
- Sumatera Selatan: 73,82 (Tahan)
- Sulawesi Barat: 73,03 (Tahan)
- Aceh: 72,96 (Tahan)
- Kalimantan Timur: 72,29 (Tahan)
- Bengkulu: 72,27 (Tahan)
- Kalimantan Barat: 72,2 (Tahan)
- Jambi: 72,17 (Tahan)
- Nusa Tenggara Timur: 71,25 (Tahan)
- Kep. Bangka Belitung: 71,14 (Tahan)
- Kalimantan Tengah: 68,9 (Tahan)
- Riau: 68,68 (Tahan)
- Kep. Riau: 65,1 (Agak tahan)
- Maluku: 64,37 (Agak tahan)
- Maluku Utara: 62,34 (Agak tahan)
- Papua Barat: 47,95 (Rentan)
- Papua: 42,27 (Rentan)
(Baca: Rasio Pengeluaran Makanan Penduduk Indonesia Naik pada 2024)