Transportasi Umum, Sarang Pelecehan Seksual di Ruang Publik

1
Yosepha Pusparisa 28/11/2019 14:27 WIB
Image Loader
Memuat...
Pelecehan Seksual Berdasarkan Moda Transportasi Umum
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil Survei Nasional Pelecehan Seksual di Ruang Publik. Hasil survei menunjukkan moda transportasi umum adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan seksual di ruang publik Tanah Air. Lokasi tertinggi pertama adalah jalan umum.

Dari analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46.80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Sebanyak 35,8% responden mengalami pelecehan di bus. Angkot mengikuti dengan 29,49% responden yang mengaku pernah dilecehkan di transportasi tersebut. Pada survei yang sama tahun lalu, KRPA menemukan tiga dari lima perempuan serta satu dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

(Baca: Di Provinsi Mana Kejahatan Asusila Paling Banyak Dilaporkan?)

Pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan/suitan, suara kecupan, komentar atas tubuh, serta komentar seksual yang gamblang, seksis, dan rasis. Kemudian main mata, difoto secara diam-diam, diintip, diklakson, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi publik, dihadang, diperlihatkan kelamin, didekati dengan agresif, diikuti/dikuntit, hingga disentuh, diraba, dan digesek dengan alat kelamin.

 

Editor : Safrezi Fitra

Data Populer

Lihat Semua