Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghimpun lima provinsi dengan distribusi laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terbesar di Indonesia pada 2024.
Terbesar adalah DKI Jakarta dengan proporsi 96,5% dari total laporan kumulatif sepanjang 2024.
Jika dilihat tren bulanannya pada 2024, laporan dari Jakarta konsisten tembus di atas 6 ribu laporan. Laporan tertinggi jatuh pada Oktober 2024 dengan jumlah 17.402 laporan.
Proporsi Jakarta sangat jauh bila dibandingkan dengan provinsi lainnya. Di Kepulauan Riau, contohnya, hanya terdapat 1,2%.
Disusul Sumatera Utara sebesar 0,5%; Jawa Barat 0,4%; dan Banten 0,4%.
Adapun provinsi lainnya terhimpun sebanyak 1%.
(Baca juga: Transaksi Mencurigakan di RI Terbanyak dari Perjudian pada 2024)
PPATK juga mengelompokkan distribusinya ke jenis atau tindak pidana asal. Jenis terbesar adalah perjudian, dengan proporsi mencapai 42,6% dari total LTKM pada 2024.
Kedua adalah penipuan, sebesar 20,7%. Ketiga, indikasi tindak pidana lain yang diancam empat tahun penjara, sebesar 11,4%.
Secara total, LTKM di Indonesia mencapai 136.546 laporan sepanjang 2024. Naik 4,65% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebanyak 130.472 laporan pada 2023.
(Baca juga: Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Naik 4,65% pada 2024)