Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), penduduk berstatus cerai hidup di Kota Gorontalo berjumlah 3.815 jiwa pada 2021.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 1,89% dari total penduduk Kota Gorontalo yang sebanyak 201,73 ribu jiwa. Porsi ini merupakan yang tertinggi dibanding 5 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Gorontalo.
Adapun proporsi penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Bone Bolango sebesar 1,13%. Diikuti Kabupaten Boalemo sebesar 1,04%, Kabupaten Gorontalo sebesar 1,03%, serta Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 0,97%.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk Provinsi Gorontalo mencapai 1,2 juta jiwa pada akhir tahun lalu. Sebanyak 46,54% penduduk di provinsi ini berstatus belum kawin dan 48,31% berstatus kawin.
Terdapat pula 1,17% penduduk Provinsi Gorontalo yang berstatus cerai hidup dan sebanyak 3,98% berstatus cerai mati.
Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
(Baca: Ini Kota dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi se-Jawa Timur)