Kota Blitar merupakan wilayah dengan persentase penduduk yang berstatus cerai hidup tertinggi di Jawa Timur.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, penduduk Kota Blitar yang berstatus cerai hidup sebanyak 4.886 jiwa pada Desember 2021.
Jumlah tersebut mencapai 3,09% dari total penduduk Kota Blitar yang sebanyak 158.244 jiwa.
Wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Blitar, yaitu sebesar 3,05% dari total penduduk sebanyak 1,23 juta jiwa.
Diikuti Kabupaten Malang dengan penduduk berstatus cerai hidup sebesar 2,93% dari total penduduknya.
Sedangkan penduduk berstatus cerai hidup terendah adalah Kabupaten Sampang, yakni hanya 1,12% dari total penduduk 927.632 jiwa.
Setelahnya ada Kabupaten Bangkalan sebesar 1,16% dari total penduduk 1,08 juta jiwa, dan Kabupaten Lamongan sebesar 1,31% dari total penduduk 1,38 juta jiwa.
Jumlah total penduduk Jawa Timur tercatat sebanyak 41,06 juta jiwa pada akhir tahun lalu. Sebanyak 860 ribu jiwa (2,1%) berstatus cerai hidup. Sedangkan yang berstatus cerai mati sebanyak 2,25 juta jiwa (5,47%).
Ada pula 16,66 juta jiwa (40,57%) penduduk Jawa Timur yang berstatus belum kawin dan terdapat 21,29 juta jiwa (51,86%) penduduk yang berstatus kawin.
Cerai hidup adalah kondisi seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi.
Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
(Baca: Proporsi Cerai Hidup di Kalimantan Selatan Tertinggi se-Indonesia pada 2021)