BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Turun 3,18%(Data Desember 2025)
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Desember 2025, berkurang 2.460 jiwa menjadi 74.810 jiwa dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 79.690 jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Maluku Utara mencapai 5,59 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,22 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 5,81 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya turun 0,44 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Sorong Periode 2004 - 2024)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 74.810 jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 220 menjadi 22.910 jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 51.900 jiwa.
Kondisi kemiskinan di Maluku Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.662,4 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.524,81 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.167,78 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Minahasa Tenggara | 2007 - 2024)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.550,99 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.512,54 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.199,37 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.599,14 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.554,65 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.199,37 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.