Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, penduduk Gorontalo yang beragama Islam sebanyak 1,18 juta jiwa pada Juni 2021. Jumlah itu setara dengan 98,02% dari total populasinya yang mencapai 1,2 juta jiwa.
Penduduk Gorontalo yang memeluk agama Kristen sebanyak 17,51 ribu jiwa atau 1,46%. Sebanyak 4,11 ribu jiwa atau 0,34% penduduk di provinsi tersebut beragama Hindu.
Sebanyak 1,12 ribu jiwa atau 0,09% penduduk Gorontalo tercatat memeluk agama Katolik. Ada pula 962 jiwa atau 0,08% penduduk di provinsi tersebut yang beragama Buddha.
Kemudian, enam orang penduduk Gorontalo memeluk agama Konghucu. Sementara, ada 18 orang di provinsi tersebut yang menganut aliran kepercayaan.
Menurut jenis kelamin, sebanyak 605,27 ribu jiwa atau 50,49% penduduk Gorontalo adalah laki-laki. Sedangkan, 593,49 ribu jiwa atau 49,51% penduduk di provinsi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan status perkawinan, terdapat 561,13 ribu jiwa atau 46,81% penduduk Gorontalo yang belum kawin. Terdapat pula 579,15 ribu jiwa atau 48,31% penduduk di provinsi tersebut yang berstatus kawin.
Sebanyak 13,03 ribu jiwa atau 1,09% penduduk Gorontalo berstatus cerai hidup. Sementara, 45,46 ribu jiwa atau 3,79% penduduk di provinsi tersebut yang berstatus cerai mati.
Gorontalo merupakan provinsi hasil pemekaran Sulawesi Utara yang memiliki luas 11.257 kilometer (km) persegi dan kepadatan penduduk 106 jiwa/km persegi. Secara administrasi, Gorontalo terbagi menjadi 5 kabupaten dan 1 kota yang memiliki 77 kecamatan, 657 desa, serta 72 kelurahan.
(Baca: Jawa Barat Povinsi dengan Penduduk Muslim Terbesar di Indonesia pada Juni 2021)