Pemerintah melakukan impor minyak dalam jumlah besar dari negara lain guna memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik yang terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor minyak nasional meningkat 14,07% menjadi 42,13 juta ton pada 2021. Sementara nilainya melonjak 79,07% menjadi US$ 25,53 miliar.
(Baca: Neraca Perdagangan Migas Indonesia Selalu Defisit dalam 7 Tahun Terakhir)
Rinciannya, volume impor minyak mentah meningkat 31,08% menjadi 13,78 juta ton dan impor minyak olahan (hasil minyak) naik 5,47% menjadi 21,93 juta ton pada tahun lalu. Sementara, nilai impor minyak mentah melonjak 107,78% menjadi US$ 7,05 miliar dan impor minyak olahan meningkat 73,71% menjadi US$ 14,39 miliar.
Volume impor minyak sempat mencetak level tertingginya seberat 45,63 juta ton pada 2013. Namun, setelah itu impor minyak menunjukkan tren turun pada periode 2014-2020 seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Harga Minyak Mentah Capai Rekor Tertinggi dalam 14 Tahun Terakhir)
Impor minyak mentah Indonesia terbesar berasal dari Arab Saudi dengan volume mencapai 4,42 juta ton dan dari Nigeria seberat 3,91 juta ton. Sedangkan, impor minyak olahan terbesar berasal dari Singapura dengan volume 10,25 juta ton dan dari Malaysia seberat 5,17 juta ton.