Pendapatan PT Pertamina (Persero) dari penjualan produk bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan keuangan mereka, pada 2021 hasil penjualan Pertalite dalam negeri baru US$9,82 miliar. Kemudian nilainya naik hingga menjadi US$15,82 miliar pada 2023.
>
Hasil penjualan Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertadex juga meningkat selama periode 2021-2023 seperti terlihat pada grafik. Namun, mereka tidak memberi perincian nilai penjualan produk di kelompok ini.
(Baca: Volume Impor Minyak RI Meningkat pada 2024, Capai Rekor Baru)
Adapun kini anak usaha PT Pertamina (Persero) tengah tersangkut kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak, khususnya terkait BBM Pertamax dan Pertalite.
Menurut Kejaksaan Agung, korupsi tersebut terjadi selama periode 2018-2023, dan diperkirakan merugikan negara ratusan triliun rupiah.
"Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, disiarkan Tempo.co, Senin (24/2/2025).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Tempo.co, kasus korupsi ini menyeret setidaknya tujuh orang tersangka dari jajaran direksi anak usaha PT Pertamina (Persero) dan pihak swasta, dengan inisial nama tersangka RS, KPI, SDS, YK, AP, MKAR, dan DW.
Kejaksaan Agung menyatakan para tersangka bersekongkol untuk menurunkan produksi kilang, sehingga anak usaha PT Pertamina (Persero) harus mengimpor produk BBM. Kemudian tersangka melakukan pengadaan produknya dengan menyalahi aturan.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92, dan hal tersebut tidak diperbolehkan," kata Abdul Qohar.
Kejaksaan Agung juga menyebut ada pelanggaran dalam proses penunjukkan perantara pembelian atau brokernya.
"Tersangka RS, SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum," kata Abdul Qohar (24/2/2025).
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pun meminta maaf.
"Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk tim crisis center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional," katanya.
(Baca: Impor Minyak Mentah Turun pada 2024, Impor Hasil Minyak Melonjak)