Nilai investasi hulu migas Indonesia pada 2017 hanya mencapai US$ 9,33 miliar atau setara Rp 126 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari US$ 9,18 miliar untuk Wilayah Kerja (WK) eksploitasi dan US$ 180 juta WK eksplorasi. Realisasi investasi hulu migas tahun lalu hanya mencapai 75% dari yang ditargetkan dan juga merupakan yang terendah dalam tiga tahun terakhir.
Tahun ini pemerintah menargetkan investasi migas sebesar US$ 17,04 miliar, terdiri atas investasi hulu migas US$ 14,45 miliar (Rp 198 triliun) dan hilir US$ 2,59 miliar. Target investasi hulu migas 2018 tersebut 55% lebih tinggi dari realisasi 2017 dan 18% di atas target tahun lalu. Tahun ini juga merupakan pembuktian apakah beralihnya dari sebelumnya menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC)/cost recovery menjadi skema kontrak bagi hasil kotor (gross split) dapat mendorong investasi migas di tanah air.
Investasi hulu migas domestik mengalami penurunan tiga kali secara beruntun sejak 2015. Jatuhnya harga minyak mentah dunia hingga di bawah US$ 30/barel membuat investor sektor migas menahan diri untuk melakukan ekspansi, sebab investasi di sektor ini membutuhkan dana yang cukup besar dan waktu pengembalian yang lama.