Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Penerimaan Negara dari Minyak Bumi (2016-2020)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pusat Statistik (BPS)
Wilayah:Indonesia
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penerimaan negara dari minyak bumi selama tahun 2016 hingga 2019 mengalami tren yang positif. Pada 2019, penerimaan dari minyak bumi sebesar Rp 118,61 triliun atau meningkat sebesar 49,8% dari tahun sebelumnya. Namun, penerimaan tersebut turun hingga 18,4% menjadi Rp 96,81 triliun pada 2020 secara tahunan.
Berdasarkan Jurnal Perencanaan Pembangunan, anjloknya penerimaan tersebut salah satunya disebabkan oleh menurunnya permintaan bahan bakar minyak (BBM) dari dalam negeri hingga 35%. Hal tersebut disebabkan berkurangnya perjalanan masyarakat seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi virus corona Covid-19.
Merosotnya harga minyak mentah dunia selama pandemi turut memberi andil terhadap penurunan penerimaan negara dari minyak bumi. Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak Mei 2020 turun ke level US$ 11,82 per barel di New York Mercantile Exchange. Tekanan harga minyak ini tercatat sebagai level terendah baru dalam 21 tahun terakhir.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya mengenai informasi di atas.