Rata-rata nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 di Indonesia saat ini sebesar US$48,55 juta data per Desember 2025. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Nilai Ekspor Migas Periode 2015-2023)
Jawa Timur berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 sebanyak US$415,56 juta. Perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 74,02% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Berikutnya adalah Jawa Tengah yang mencatatkan nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 US$245,36 juta lebih kecil periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 di provinsi ini turun 75,02% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 di DKI Jakarta turun 63,42% menjadi US$154,05 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, Sumatera Utara dengan nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 US$50,39 juta (turun 75,28%) dan nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 di Sumatera Selatan turun 68,8% menjadi US$26,91 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Turun Menuju Level US$15.320 /Ton (Jumat, 04 Juli 2025))
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai ekspor kayu dan barang dari kayu asal pelabuhan kode hs 44 tertinggi pada Desember 2025:
- Jawa Timur US$415,56 juta
- Jawa Tengah US$245,36 juta
- DKI Jakarta US$154,05 juta
- Sumatera Utara US$50,39 juta
- Sumatera Selatan US$26,91 juta
- Kalimantan Tengah US$22,81 juta
- Lampung US$19,13 juta
- Gorontalo US$10,2 juta
- Jambi US$7,09 juta
- Papua US$4,04 juta