Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran perlindungan sosial semester I 2022 mencapai Rp188,2 triliun, tumbuh 5,1% (year-on-year/yoy) dari semester I tahun lalu yang realisasinya Rp179,1 triliun.
Angka tersebut juga lebih tinggi dari realisasi paruh pertama tahun 2020 yang sebesar Rp167,3 triliun, maupun paruh awal tahun 2019 yang sebesar Rp141,3 triliun.
"Ini artinya guncangan pasca pandemi ternyata tidak menyurut tapi masih sangat tinggi, jadi kami perlu memberikan bantuan sosial yang sangat besar mencapai Rp188,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (27/7/2022).
Secara rinci, realisasi anggaran perlindungan sosial pada semester I 2022 terdiri dari belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70,9 triliun dan non-PEN sebesar Rp117,2 triliun.
Sri Mulyani menilai progres penyaluran PEN klaster perlindungan sosial di paruh pertama tahun ini cukup tinggi, dibanding paruh pertama tahun lalu yang nilainya Rp66,8 triliun.
Peningkatan realisasi di klaster ini dipengaruhi oleh belanja kementerian/lembaga (K/L) melalui program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, Bantuan PKL Warung dan Nelayan serta penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Peningkatan juga terjadi karena belanja non-K/L berupa subsidi energi yang meliputi subsidi BBM, subsidi listrik dan subsidi LPG.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga turut mendukung peningkatan penyaluran anggaran perlindungan sosial yaitu melalui BLT Desa.
(Baca Juga: Dampak Inflasi, Populasi Miskin Ekstrem Bertambah 51 Juta Orang)