Biaya kuliah di Indonesia cenderung turun selama periode 2018-2021.
Hal ini terlihat dari laporan Statistik Penunjang Pendidikan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS menghitung rata-rata biaya kuliah nasional berdasarkan survei terhadap 75 ribu sampel rumah tangga.
Biaya yang dihitung mencakup uang pendaftaran, Sumbangan Pembinaan Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (SPP/UKT), uang saku, pakaian, transportasi, buku, internet, dan berbagai keperluan kuliah lainnya.
Menurut hasil survei tersebut, pada 2018 rata-rata total biaya kuliah nasional mencapai Rp15,33 juta per tahun ajaran.
Kemudian pada 2021 rata-ratanya menjadi Rp14,47 juta, turun 5,6% dibanding 2018.
Kendati begitu, jika dipecah berdasarkan status lembaga pendidikan, penurunan biaya kuliah hanya terjadi di kampus swasta.
Rata-rata total biaya kuliah di kampus swasta pada 2021 mencapai Rp17,01 juta, turun 4% dibanding 2018.
Sementara pada 2021 rata-rata total biaya kuliah di kampus negeri mencapai Rp12,71 juta, naik 5,6% dibanding 2018.
BPS juga mencatat, dari rata-rata total biaya kuliah tahun 2021, sebagian besarnya dialokasikan untuk membayar SPP/UKT (34—40%).
Pos pengeluaran terbesar berikutnya adalah uang saku (22—25%), transportasi (11—13%), internet (10—11%), dan uang pendaftaran (5—7%).
(Baca: Ada 10% Penduduk Indonesia yang Berpendidikan Tinggi pada Maret 2023)