Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami surplus Rp103,1 triliun hingga April 2022.
Pencapaian surplus APBN ini dikarenakan pendapatan yang nilainya lebih besar dari belanja. Laporan Kemenkeu menunjukkan pendapatan negara pada April 2022 sebesar Rp853,6 triliun, sementara belanja negara Rp750,5 triliun.
"Postur APBN hingga April dalam kondisi surplus sangat besar, baik keseimbangan primer maupun total balance-nya, surplus APBN mencapai 0,58% dari Produk Domestik Bruto," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).
Capaian surplus APBN tersebut naik 174,7% (year-on-year/yoy) dari periode sama tahun sebelumnya. Pada April 2021, APBN Indonesia mengalami defisit sebesar Rp138,2 triliun.
Adapun pendapatan negara naik 45,9% (yoy) dari April 2021 yang sebesar Rp584,9 triliun.
Rinciannya, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp567,7 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp108,4 triliun. Kemudian realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp177,4 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada April 2022 naik 3,8% (yoy) dibandingkan April 2021 yang sebesar Rp2.786,4 triliun.
Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp508 triliun. Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp242,4 triliun.
Keseimbangan primer juga mencatatkan surplus sebesar Rp220,9 triliun per April 2022. Angka tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp94,7 triliun.
Dengan surplus APBN tersebut, maka pembiayaan anggaran semakin dapat ditekan. Realisasi pembiayaan hingga empat bulan pertama tahun ini tercatat sebesar Rp142,7 triliun atau turun 64,1% (yoy) dibandingkan tahun lalu.
(Baca: Surplus APBN Capai 0,06% dari PDB per Maret 2022)