Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencatatkan surplus sepanjang kuartal I 2022.
Surplus anggaran per Maret 2022 tercatat sebesar Rp10,3 triliun atau 0,06% dari produk domestik bruto (PDB). Surplus ini menyusut dari bulan sebelumnya, seiring dengan meningkatnya tekanan belanja negara.
“Pertumbuhan pendapatan ke depan akan menuju pada tingkat lebih normal,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita April 2022.
“Dalam upaya pemulihan ekonomi, belanja negara perlu didorong. Perlu antisipasi peningkatan belanja subsidi atau kompensasi sebagai dampak kenaikan harga komoditas,” lanjutnya.
Seiring dengan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi, pemerintah mengurangi anggaran stimulus Covid-19 agar bisa memenuhi target konsolidasi fiskal.
Pemerintah juga berencana mengembalikan defisit anggaran ke bawah batas normal sebesar 3% dari PDB per tahun 2023.
Pada tahun 2021 pemerintah membukukan defisit anggaran sebesar 4,57% dari PDB. Sedangkan untuk tahun 2022, pemerintah memperkirakan defisitnya akan tercatat sebesar 4,85% pada tahun 2022.
(Baca: Penerimaan Pajak dari Importir Tumbuh Pesat pada Kuartal I 2022)