Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Ponorogo, pada 2025 mencapai Rp28,99 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,37% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp27,05 triliun.
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2022 pasca covid tercatat mencapai 3,24%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Poso pada 2025)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 977,72 ribu jiwa (data 2024), PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp30.007 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 443.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Ponorogo merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2025 lalu dengan nilai mencapai Rp7,07 jutajuta. Nominal ini tumbuh 2,22% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp6,81 jutajuta.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Ponorogo ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 5,34% menjadi Rp5,3 jutajuta, sektor industri pengolahan dengan PDRB Rp2,88 jutajuta (7,16%).
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa pendidikan dengan PDRB Rp2,33 jutajuta.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Seluma pada 2025)
Distribusi PDRB di Kabupaten Ponorogo pada 2025
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Ponorogo ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 20,89%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor informasi dan komunikasi, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.