Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kinerja penerimaan pajak naik pada awal 2022.
Realisasi penerimaan pajak Januari 2022 tercatat sebesar Rp109,1 triliun, naik 59,39% dari periode sama tahun 2020 yang hanya berjumlah Rp68,45 triliun.
Kemenkeu menilai naiknya kinerja penerimaan pajak ini ditopang oleh pemulihan ekonomi, yang di antaranya terlihat dari perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur, harga komoditas, dan ekspor-impor.
Pertumbuhan Pajak Tertinggi dari PPh Migas
Pertumbuhan penerimaan pajak terjadi di hampir semua komponen, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) Migas.
Realisasi PPh Migas Januari 2022 sebesar Rp8,95 triliun, naik 281,23% dari periode sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan kompensasi pada kuartal III dan IV 2021 baru dibayarkan pada Januari 2022.
Pertumbuhan tertinggi selanjutnya berasal dari PPh Nonmigas, yaitu naik 56,7% menjadi Rp61,14 triliun, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang naik 45,86% menjadi Rp38,43 triliun.
Adapun realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mengalami penurunan menjadi Rp590 miliar pada Januari 2022, turun 20,56% dari periode sama tahun 2020.
(Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Baru 88% dari Target pada November 2021)