Realisasi Penerimaan Pajak Baru 88% dari Target pada November 2021

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 30/12/2021 14:20 WIB
Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Indonesia (November 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.082,56 triliun pada November 2021. Realisasi penerimaan ini baru mencapai 88,04% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Kendati demikian, kinerja penerimaan pajak pada periode bulan lalu lebih baik dari November 2020. Pertumbuhan penerimaan pajak pada November 2021 sebesar 16,99% (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan dengan November 2020 yang sebesar -18,55% (yoy). Tekanan pada tahun lalu disebabkan adanya dampak dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan kelompok penerimaan, hanya dua yang berhasil mencapai target, bahkan melampauinya. Pertama, realiasi Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 45,99 triliun. Realisasi ini mencapai 100,49% dari target APBN 2021.

Kedua¸realisasi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 17,91 triliun. Realisasi ini mencapai 120,78% dari target APBN 2021.

(Baca: Berapa Besaran Tarif Pajak Penghasilan Menurut UU HPP?)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua