Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pajak Daerah Kabupaten Aceh Timur akhir tahun 2026 sebesar 46,99 Rp Miliar. Sepanjang 9 periode pencatatan sejak 2018, nilai anggaran ini menunjukkan tren naik secara keseluruhan dengan total peningkatan 459,4% atau rata-rata tumbuh 24,01% setiap tahunnya. Pada tahun 2026 terjadi penurunan sedikit sebesar 0,47% dibanding tahun 2025, setelah sebelumnya pada tahun 2025 tercatat lonjakan pertumbuhan tertinggi sebesar 125,02% yang menjadi rekor tertinggi sepanjang periode data.
(Baca: Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Lampung | 2025)
Rata-rata pertumbuhan anggaran pajak daerah daerah ini selama 3 tahun terakhir mencapai 43,63%, angka ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir yang sebesar 30,92% maupun rata-rata seluruh periode yang hanya 28,6%. Peringkat anggaran Kabupaten Aceh Timur di Pulau Sumatera pada tahun 2026 berada di urutan 95, membaik 31 peringkat dibanding posisi tahun 2021, sedangkan pada ranking nasional berada di urutan 323 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Pada tahun 2025 tercatat anomali lonjakan nilai anggaran pajak daerah, dimana terjadi penambahan nilai sebesar 26,23 Rp Miliar hanya dalam satu tahun. Lonjakan ini menjadi satu-satunya periode dimana peningkatan tahunan melebihi 10 Rp Miliar, bahkan nilainya melampaui total akumulasi peningkatan anggaran selama 6 tahun sebelumnya antara tahun 2018 sampai 2024. Setelah lonjakan tersebut, pada tahun 2026 nilai anggaran hanya mengalami penurunan sedikit sebesar 0,22 Rp Miliar.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan tercatat memiliki nilai anggaran pajak daerah tahun terakhir sebesar 48,49 Rp Miliar, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 2,99%. Wilayah ini menempati peringkat 44 se-Pulau Kalimantan dan urutan 320 secara nasional, posisi ini berada 3 peringkat di atas Kabupaten Aceh Timur pada daftar ranking nasional. Nilai anggaran daerah ini mengalami peningkatan sebesar 1,41 Rp Miliar dibanding tahun sebelumnya, menjadikannya salah satu wilayah dengan pertumbuhan stabil di kelompok nilai anggaran sekitar 45-50 Rp Miliar secara nasional.
Kabupaten Poso
Dengan nilai anggaran pajak daerah sebesar 48,36 Rp Miliar pada tahun terakhir, Kabupaten Poso menempati urutan 38 se-Pulau Sulawesi dan ranking 321 nasional. Wilayah ini hanya mencatatkan pertumbuhan 0,9% dibanding tahun sebelumnya, dengan penambahan nilai sebesar 0,43 Rp Miliar. Meskipun nilai absolut anggaran hampir sama dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tingkat pertumbuhan daerah ini tercatat 3 kali lebih rendah dibanding wilayah Kalimantan tersebut pada periode yang sama.
(Baca: PDRB ADHK Pengeluaran LNPRT di Sumatera Selatan | 2025)
Kota Padang Sidimpuan
Kota Padang Sidimpuan sebagai wilayah sesama Pulau Sumatera tercatat memiliki nilai anggaran pajak daerah sebesar 47,9 Rp Miliar, berada pada peringkat 94 se-Pulau Sumatera dan urutan 322 nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 8,13% dibanding tahun sebelumnya, dengan pengurangan nilai anggaran sebesar 4,24 Rp Miliar. Posisi ranking daerah ini hanya terpaut 1 tingkat di atas Kabupaten Aceh Timur di dalam daftar ranking wilayah Pulau Sumatera tahun 2026.
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten Hulu Sungai Utara mencatatkan nilai anggaran pajak daerah tahun terakhir sebesar 46,3 Rp Miliar, dengan pertumbuhan positif sebesar 9,22% atau penambahan nilai sebesar 3,91 Rp Miliar. Wilayah ini menempati peringkat 45 se-Pulau Kalimantan dan urutan 324 secara nasional, berada tepat satu peringkat di bawah Kabupaten Aceh Timur pada ranking nasional. Tingkat pertumbuhan daerah ini menjadi yang tertinggi diantara seluruh 6 wilayah perbandingan pada periode tahun terakhir.
Kabupaten Way Kanan
Sebagai wilayah lain di Pulau Sumatera, Kabupaten Way Kanan memiliki nilai anggaran pajak daerah sebesar 46,15 Rp Miliar pada tahun terakhir. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 7% dengan penambahan nilai sebesar 3,02 Rp Miliar dibanding tahun sebelumnya, dan menempati peringkat 96 se-Pulau Sumatera serta urutan 325 secara nasional. Posisi daerah ini berada satu peringkat di bawah Kota Padang Sidimpuan dan satu peringkat di atas Kabupaten Sumba Timur pada daftar ranking nasional.
Kabupaten Sumba Timur
Kabupaten Sumba Timur tercatat memiliki nilai anggaran pajak daerah tahun terakhir sebesar 45,58 Rp Miliar, menempati urutan 22 se-Pulau Nusa Tenggara dan Bali serta ranking 326 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 8,75% dibanding tahun sebelumnya dengan pengurangan nilai anggaran sebesar 4,37 Rp Miliar, menjadikannya wilayah dengan penurunan terbesar diantara seluruh wilayah perbandingan pada periode yang dicatat.