Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp253,58 triliun atau 26,81% dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Realisasi belanja K/L ini utamanya dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan nasional serta bantuan sosial.
Mengutip data dari APBN Kita, Kementerian Keuangan, sampai dengan 30 April 2022 terdapat 15 K/L yang mencatat penyerapan belanja dengan pagu terbesar yakni mencapai 89,89% dari total realisasi belanja K/L.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyerap belanja paling besar, yakni Rp39,25 triliun. Angka ini bahkan lebih besar jika dibandingkan pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp37,5 triliun.
Hal ini didorong oleh realisasi belanja bantuan sosial (Bansos) yang sebesar Rp62,18 triliun atau 43,66% dari pagu. Pemanfaatan realisasi Bansos ini salah satunya digunakan untuk penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap II kepada 10 juta keluarga.
Selain itu, penyaluran bantuan kartu sembako bulan Januari hingga Mei kepada 18,8 juta keluarga, serta pembayaran bantuan premi iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi 84,9 juta jiwa peserta dari segmen penerima bantuan iuran (PBI).
Kemudian, K/L dengan belanja terbesar di posisi selanjutnya adalah Polri yang menyerap belanja sebesar Rp33,8 triliun triliun, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp32,8 triliun, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp24,5 triliun.
"Serapan belanja utamanya didorong oleh realisasi Kemenhan, Polri, Kemensos, dan Kemenkes. K/L bidang infrastruktur mengalami perlambatan karena tidak adanya pembayaran pekerjaan akhir 2021 dan belum mulainya pencairan pekerjaan 2022," demikian dikutip dari APBN Kita 2022, Jum'at (27/05).
Berikut daftar 15 K/L dengan realisasi belanja terbesar pada April 2022:
- Kemeneterian Sosial: Rp39,25 triliun
- Polri: Rp33,8 triliun
- Kementerian Pertahanan: Rp32,8 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp24,5 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Rp19,8 triliun
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Rp18,8 triliun
- Kementerian Agama: Rp18,8 triliun
- Kementerian Keuangan: Rp17,4 triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp6,9 triliun
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Rp4,2 triliun
- Mahkamah Agung: Rp3,5 triliun
- Kementerian Pertanian: Rp2,4 triliun
- Kejaksaan" Rp2,4 triliun
- Badan Intelijen Negara: Rp1,9 triliun
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp1,6 triliun
(Baca Juga: Pendapatan Negara Naik, Tembus Rp853 Triliun per April 2022)