Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa perkiraan anggaran pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 membutuhkan anggaran hingga Rp110,4 triliun. Jumlah ini naik hampir 25 kali lipat dibandingkan anggaran Pemilu 2004.
Anggaran Pemilu 2004 tercatat senilai Rp4,45 triliun. Lalu, anggaran Pemilu pada 2009 sebesar Rp8,5 triliun.
Kemudian, total anggaran Pemilu 2014 mencapai Rp 15,62 triliun. Sementara, total anggaran Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun. Apabila ditotal, total anggaran Pemilu 2004-2019 mencapai Rp 54,16.
Rencana anggaran Pemilu 2024 tersebut membengkak lantaran terdapat pelaksanaan presiden dan kepala daerah pada tahun yang sama. Meski demikian, sejumlah elite politik menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang anggaran tersebut.
Perlu diketahui, rincian anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 yakni sebesar Rp 76,6 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan, sebesar Rp 33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sementara itu, Pilkada serentak bakal diadakan pada 27 November 2024.
(Baca: 101 Kepala Daerah Lengser Tahun Ini, Pemilu dan Pilkada Tetap 2024)