Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Nilai tersebut turun 6,72% dibandingkan target dalam outlook APBN 2021 yang mencapai Rp 357,2 triliun.
Secara rinci, target PNBP yang berasal dari sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 122 triliun. Target PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 35,6 triliun.
Kemudian, PNBP lainnya dipatok sebesar Rp 96,8 triliun pada tahun depan. Sedangkan, PNBP yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) ditargetkan senilai Rp 78,8 triliun.
Target PNBP tersebut setara dengan 18,11% dari total pendapatan negara yang dipatok dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 1.840,1 triliun. Sebanyak Rp 1506,9 triliun atau 81,89% dari target pendapatan negara diperkirakan dari penerimaan pajak. Sementara, Rp 0,6 triliun atau 0,03% berasal dari hibah.
Adapun, realisasi PNBP tertinggi tercatat pada 2018, yakni sebesar Rp 409,3 triliun. Nilainya turun tipis menjadi sebesar Rp 409 triliun dan pada tahun berikutnya.
Pada 2020, realisasi PNPB mengalami penurunan 15,94% menjadi Rp 343,8 triliun. Terjadinya pandemi virus corona Covid-19 telah memberikan tekanan terhadap pendapatan negara, termasuk PNBP.
(Baca: Alokasi Anggaran Polri dalam RAPBN 2022 Naik 14,6%)