Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (14/10/2018). OTT tersebut terkait kasus suap pemberian izin proyek Meikarta. PT mahkota Sentosa utama (SMU) yang merupakan pengembang Meikarta merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Dengan tertangkapnya pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan petinggi Grup Lippo akan menambah panjang deret abdi negara dan pihak swasta yang tertangkap KPK.
Berdasarkan data KPK sebanyak 22 pejabat/pegawai swasta telah tertangkap tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni 2018. Sehingga sepanjang 2004-Juni 2018, sebanyak 204 pejabat/pegawai swasta yang terlibat kasus korupsi. Meskipun KPK sering melakukan penangkapan tindak pidana korupsi, tapi para pejabat seperti tidak takut menerima suap untuk memuluskan izin bisnis yang dilakukan pihak swasta. Sementara korporasi yang dinyatakan terlibat kasus korupsi terdapat empat perusahaan, yakni terdiri dari satu pada 2017 dan tiga pada 2018.
Minggu lalu, KPK juga berhasil melakukan OTT kasus suap yang dilakukan anak usaha Sinarmas grup, PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 240 juta uang suap dari dari BAP untuk Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah dan temannya di Pusat Perbelanjaan di Jakarta Pusat. Kasus suap ini terkait izin usaha sawit BAP yang bermasalah di Kabupaten Seruyan.