Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Lutfi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kantor Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," ujar Ali Fikri dilansir dari Tempo.co, Selasa (29/8/2023).
Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail kasus korupsi apa yang melibatkan Wali Kota Bima. Menurut Ali, penyidik akan mengumpulkan dahulu seluruh barang bukti sebelum mengungkapkanya kepada publik. "Pada saatnya kami pastikan sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Muhamamad Amin, pada Jumat (25/8/2023).
"(Pemeriksaan Muhammad Amin) untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Waki Kota Bima periode 2018-2023," demikian tertulis dalam surat panggilan KPK yang dilansir Tempo.co, Rabu (23/8/2023).
Terlepas dari pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK, tren harta kekayaan Muhammad Lutfi tercatat naik signifikan semenjak menjabat sebagai Wali Kota Bima.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Lutfi pertama kali menyerahkan laporan kekayaannya pada tahun pertama ia menjadi Wali Kota Bima. Jumlah kekayaannya pada 2018 sekitar Rp3,08 miliar.
Kemudian data teranyar menunjukkan, pada 2022 harta kekayaan Lutfi sudah melonjak menjadi Rp5,73 miliar. Secara kumulatif, kekayaan Lutfi bertambah sekitar Rp2,65 miliar atau naik hampir dua kali lipat dalam empat tahun masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima.
Mayoritas harta kekayaan politisi Golkar itu berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya terletak di Kota Bima dengan nilai total Rp4,01 miliar. Lutfi juga memiliki 2 unit kendaraan, berupa 1 unit motor dan 1 unit mobil, dengan nilai total Rp250 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada 2022 berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp4.010.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp250.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp819.000.000
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp658.432.483
- Harta lainnya: -
- Utang: -
(Baca: Mundur dari Wagub Lampung, Ini Harta Chusnunia Chalim yang Meroket Rp6 Miliar dalam Setahun)