Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati alokasi subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun pada 2024.
Angka tersebut naik 1,73% dibanding usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, yang nilainya Rp185,9 triliun.
(Baca: Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi BBM pada 2024)
Anggota Banggar DPR Nurul Arifin menjelaskan, naiknya nilai kesepakatan subsidi energi dibanding RAPBN disebabkan meningkatnya alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG tabung 3 kg.
Nurul merinci, alokasi subsidi jenis BBM tertentu pada 2024 disepakati sebesar Rp25,8 triliun, meningkat dibanding usulan RAPBN 2024 yang nilainya Rp25,7 triliun. Angka ini juga menjadi subsidi BBM terbesar dalam empat tahun terakhir.
Kemudian alokasi subsidi LPG 3 kg tahun 2024 yang semula dianggarkan Rp84,4 triliun, disepakati naik menjadi Rp87,5 triliun. Namun, nilainya tetap lebih rendah dibanding subsidi LPG periode 2022-2023.
Adapun nilai subsidi listrik yang disepakati untuk tahun 2024 tetap sama dengan usulan RAPBN, yakni Rp75,8 triliun.
(Baca: Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi LPG pada 2024)
Jika dilihat volumenya, BBM subsidi untuk tahun depan dipatok sebesar 19,58 juta kiloliter (kl), terdiri dari minyak tanah 0,58 juta kl dan minyak solar 19 juta kl.
"Subsidi tetap minyak solar adalah Rp1.000 per liter," kata Nurul dalam rapat bersama Banggar DPR dan pemerintah, Selasa (19/9/2023).
Kemudian volume LPG 3 kg subsidi yang disepakati sebanyak 8,03 juta metrik ton.
Nurul menyebut, kenaikan alokasi subsidi BBM dan LPG dibanding RAPBN ini selaras dengan perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), dari yang semula US$80 per barel menjadi US$82 per barel.
(Baca: Subsidi BBM Indonesia Terbesar ke-3 di Dunia pada 2022)