Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai utang pemerintah Indonesia pada akhir November 2024 mencapai Rp8.680,13 triliun atau Rp8,68 kuadriliun.
Jika dibandingkan dengan Januari 2024, nilai utangnya bertambah sekitar Rp430 triliun.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik dari 38,75% pada Januari 2024, menjadi 39,2% pada November 2024.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)
Kendati ada peningkatan, Kemenkeu menyatakan utang ini masih tergolong aman.
"Rasio utang per akhir November 2024 yang tercatat 39,20 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003," demikian dikutip dari laporan Kemenkeu.
Adapun sejak awal tahun 2025, Kemenkeu belum merilis laporan tentang posisi utang pemerintah terbaru.
(Baca: Pembiayaan Utang APBN Meningkat pada 2025)